Kamis, 21 November 2013

Minipedia : Bobo siang dulu yuk, !!!

Dulu sih tidur siang dianggap sebagai tanda kemalasan. Kalau kita kedapatan jatuh tertidur disiang hari, orang menganggap kita ga produktif gitu deh. Untunglah akhir-akhir ini ilmuwan menemukan bukti bahwa tidur siang memberikan manfaat besar bagi kesehatan secara umum serta keawasan mental. Dengan bobo siang ,kita menjadi lebih mawas ,kreatif,produktif,dam ber-mood bagus.

Tidur siang selama 60 menit diyakini akan memperbaiki keawasan mental hingga 10 jam. Riset yang dilakukan terhadap para pilot menunjukan bahwa istirahat selama 28 menit saja dipesawat(ketika pesawat dikemudikan oleh co-pilot)akan memperbaiki performa pilot hingga 34% dan keawasan sebanyak 54%. Sebuah penelitian yang dilakukan di universitas Harvard dan diterbitkan tahun lalu membuktikan bahwa tidur siang selama 45 menit memperbaiki memori dan kemampuan belajar. Bobo siang juga terbukti mengurangi stress dan menurunkan risiko seranga Jntung dan stroke,diabetes serta obesitas.

Tidur siang juga harus di program tuh. Jika kamu tipe "Burung Pekicau" yang biasa bangun pagi pokoul 6 dan tidur pukul 9 atau 10 malam,maka kamu merasa ngantuk dan butuh tidur siang sekitar pukul 1 atau 1.30. Sebaliknya,jika kamu tipe manusia malam atau "Burung Hantu" yang baru bisa terpejam lewat tengah malam (sesudah pukul 1 dini hari)dan baru bangun pukul 8 pagi,kamu butuh tidur siang mendekati pukul 2.30 atau 3 sore.

 sumber : majalan teen

Tips Merawat Rambut Panjang agar Tetap Sehat & Berkilau

Iri dengan rambut indah dari model Victoria Secret atau mengagumi rambut panjang Kim Kardashian yang selalu tampak berkilau? Jangan khawatir, ahli rambut, Elizabeth Phillips memberikan tipsnya. 

Seperti dilansir US Magazine, dokter yang memiliki klinik rambut di New York itu menyarankan agar mendapatkan waktu tidur yang banyak, mengonsumsi banyak protein, seperti ikan, daging dan telur. Selain itu konsumsi vitamin yang mengandung bioton, seperti vitamin B7 setiap harinya. Biotin dapat mencegah rambut dari kerontokan. 

Elizabeth juga menyarankan untuk rutin memijat kulit kepala, setidaknya tiga kali seminggu selama 2 menit ketika keramas. Memijat kepala dapat meningkatkan sirkulasi darah yang berfungsi untuk menyingkirkan kotoran, minyak dan kulit mati. 

Selain itu, masalah yang sering dihadapi rambut panjang adalah ujung-ujungnya yang kering dan pecah-pecah. Untuk memperbaiki kondisi rambut yang rusak itu, setiap keramas gunakan kondisioner, sekalipun tipe rambut Anda berminyak. Rambut berminyak pun tetap membutuhkan kondisioner untuk menjaga kelembaban dari luar.

Gunakan kondisioner dari tengah sampai ujung rambut saja. Jangan sampai kulit kepala, karena dapat membuat rambut menjadi lepek dan cepat kotor, sehingga bisa menimbulkan ketombe. 

Untuk membuat rambut berkilau, seminggu atau dua minggu sekali rambut perlu perawatan creambath atau hair spa. Ini dia bahan-bahan alami yang bisa digunakan:

1. Madu dan minyak zaitun
Minyak zaitun adalah kondisioner alami yang kaya vitamin E dan bermanfaat mengatasi ketombe, sedangkan madu memiliki kandungan mineral seperti magnesium, kalsium dan vitamin B yang dapat menyehatkan rambut. Campurkan madu dan minyak zaitun dalam kocokan dua kuning telur. Bungkus rambut dan diamkan selama 30 menit. Bilas dengan air dingin.

2. Pisang dan yoghurt
Kedua bahan ini bermanfaat sebagai nutrisi untuk rambut dan membuat rambut tetap lembab dan berkilau. Campuran pisang dan yoghurt juga berguna untuk memperbaiki kerusakan pada rambut, seperti pecah-pecah dan rambut kering. Caranya, campur pisang yang telah dihancurkan dengan setengah cangkir yoghurt dan tiga sendok madu, tambahkan beberapa tetes perasan jeruk lemon. Oleskan pada rambut lalu diamkan selama 15 menit.

Tidak sampai di situ, Elizabeth juga menyarankan untuk menggunting ujung-ujung rambut setiap tiga bulan sekali. Fungsinya untuk membuang rambut yang telah rusak dan pecah-pecah.

sumber : www.wolipop.com

Minum Kopi Tiap Hari Bisa Buat Kulit Tampak Tua



Ada banyak hal yang bisa membuat kulit tampak lebih tua, salah satunya adalah meminum kopi setiap hari. Menurut dermatolog asal New York, Dr Deborah Wattenberg, ada beberapa kebiasaan sehari-hari yang harus dihindari untuk mendapatkan kulit sehat dan awet muda. Apa saja?

1. Merokok
"Merokok mungkin adalah hal terburuk yang dapat Anda lakukan pada tubuh, termasuk kulit Anda," jelas Wattenberg, seperti yang dikutip dari MSN. Nikotin dan zat kimia lain yang ditemukan dalam merokok dapat merusak kolagen dan elastin kulit, sehingga menyebabkan keriput dan garis-garis halus. Merokok juga bisa memberikan pengaruh buruk pada pembuluh darah, membatasi aliran darah, serta mengakibatkan kulit kusam. Kebiasaan merokok juga dapat menyebabkan garis-garis kerutan di sekitar mulut, menurut Wattenberg.

2. Wine, Permen dan Kopi
"Alkohol dan kafein bertindak seperti diuretik, yang dapat mengeluarkan kelebihan cairan dalam tubuh, sehingga membuat kulit tampak kering dan kusam. Junkfood mengandung bahan pengawet dan juga mengakibatkan hal yang sama," jelas Wattenberg. Jika Anda memiliki kebiasaan mengonsumsi alkohol, kopi serta makanan cepat saji, ingatlah untuk meminum banyak air mineral. Hal ini akan bantu menyeimbangkan kebiasaan Anda dengan kesehatan kulit.

3. Kurang Tidur
Berhubungan dengan poin sebelumnya, kebiasaan meminum kafein bisa membuat Anda menjadi sulit tidur. Dan kurang tidur, memberikan pengaruh pada kesehatan serta kecantikan kulit Anda. "Bila Anda tidak tidur, stres dapat menyebabkan pelepasan kortisol, yang menyebabkan kulit Anda berminyak dan berjerawat, tentu ini membuat kulit Anda tak menarik," ujar Wattenberg lagi.

4. Kulit Berjerawat
Ketika kulit Anda bermasalah, pastikan untuk tidak menggosok wajah terlalu agresif. Menurut Wattenberg, jearwat bukan disebabkan oleh kotoran melainkan oleh hormon. Oleh karena itu, menggosok kulit dengan keras tidak menyelesaikan masalah. Sebaiknya cucilah wajah dengan produk yang mengandung salycilic acid. "Jangan memencet jerawat, karena itu menyebabkan jaringan kulit rusak dan bahkan membuat kondisinya lebih buruk karena masuknya bakteri yang menyebabkan infeksi," kata Wattenberg.

5. Tidak Mengenakan Tabir Surya
"Mengaplikasikan tabir surya sekali sehari juga bisa berakibat buruk pada kesehatan kulit, karena sinar matahari sangat kuat dan orang-orang banyak menghabiskan waktunya berada di luar ruangan," ujar Wattenberg. Agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan kulit, tuang tabir surya dalam porsi yang cukup ke telapak tangan dan oleskan ke salah satu anggota tubuh, begitu seterusnya. Aplikasikan tabir surya pada wajah, tangan, punggung, dan jangan lupakan juga area bawah kaki Anda termasuk punggung dan jari-jari kaki.

sumber : www.wolipop.com

Rabu, 20 November 2013

Emile Durkheim : Suicide

       Telah dijelaskan bahwa studi Durkheim tentang bunuh diri adalah contoh paradigmatic dari bagaimana seharusnya sosiologi menghubungkan teori dan penelitian. Teori bunuh diri Durkheim bisa dilihat lebih jelas jika kita mencermati hubungan jenis-jenis bunuh diri dengan dua fakta sosial utamanya –integrasi dan regulasi. Integrasi merujuk pada kuat tidaknya keterikatan dengan masyarakat. Regulasi  merujuk pada tingkat paksaan eksternal dirasakan individu. Ada 4 macam bunuh diri yang dikelompokkan oleh Durkheim, yaitu :
1.       Bunuh Diri Egoistis
Tingginya angka bunuh diri egoistis dapat ditemukan dalam suatu masyarakat dimana individu tidak berinteraksi dengan baik dalam unit sosial yang luas. Lemahnya integrasi ini melahirkan perasaan bahwa individu bukan bagian dari masyarakat dan masyarakat pula bukan bagian dari individu.
2.       Bunuh Diri Altruistis
Tipe bunuh diri kedua ini adalah bunuh diri altruistis. Kalau bunuh diri egoistis terjadi ketika integrasi sosial melemah, bunuh diri altruistis terjadi ketika “integrasi sosial sangat kuat”. Secara harfiah, dapat dikatakan individu terpaksa melakukan bunuh diri.
3.       Bunuh Diri Anomik
Bentuk bunuh diri yang ketiga adalah Bunuh diri anomik, yang terjadi ketika kekuatan regulasi masyarakat terganggu. Angka bunuh diri anomik bisa meningkat terlepas dari apakah gangguan itu positif (missal, peningkatan ekonomi) atau negative (penurunan ekonomi). Periode gangguan ini melepaskan arus anomi –rasa ketercerabutan dari akar dan rasa kehilangan norma-norma mengikat- dan arus ini cenderung mempertinggi angka bunuh diri anomik. Kasus ini relative mudah ditemui dalam suasana depresi ekonomi.
4.       Bunuh Diri Fatalistis
Kalau bunuh diri anomik terjadi dalam situasi dimana regulasi melemah, maka bunuh diri fatalistis justru terjadi ketika regulasi meningkat. Durkheim menggambarkan seseorang yang melakukan bunuh diri fatalistis seperti “seseorang yang masa depannya telah tertutup dan nafsu yang tertahan oleh disiplin yang menindas”. Regulasi tertekan yang terlalu banyak akan melepaskan arus kesedihan, yang pada gilirannya, menyebabkan peningkatan angka bunuh diri fatalistis.

         Durkheim berpendapat bahwa arus sosial dapat mempengaruhi angka bunuh diri. Bunuh diri individual dilandasi oleh arus egoism, altruism, anomi, dan fatalistis ini. Bagi Durkheim, hal ini membuktikan bahwa arus tersebut lebih dari sekedar kumpulan arus-arus individual, akan tetapi paksaan sui generis, karena menguasai keputusan individu. Tanpa asumsi ini, angka bunuh diri dalam suatu masyarakat tidak akan bisa dijelaskan.

Konsep Dasar Tentang Negara



1.       Pengertian Negara

Istilah Negara merupakan terjemahan dari beberapa kata asing : state (Inggris), staat (Belanda dan Jerman), atau etat (Perancis). Secara terminology, Negara diartikan sebagai organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yan memiliki cita-cita untuk bersatu, hidup di dalam suatu kawasan, dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.

2.       Tujuan Negara

Tujuan sebuah Negara dapat bermacam-macam, antara lain :
a.       Bertujuan untuk memperluas kekuasaan
b.      Bertujuan menyelenggarakan ketertiban umum
c.       Bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum
Dalam konsep dan ajaran Plato, tujuan adanya Negara adalah untuk memajukan kesusilaan manusia, sebagai perseorangan dan sebagai makhluk sosial. Sedangkan menurut Thomas Aquinas dan Agustinus, tujuan Negara adalah untuk mencapai penghidupan dan kehidupan aman dan tenteram dengan taat kepada dan dibawah pimpinan Tuhan.

3.       Unsur-Unsur Terbentuknya Negara

Suatu Negara harus memiliki 3 unsur penting, yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintah. Ketiga unsur ini oleh Mahfud M.D disebut sebagai unsur konstitusi sedangkan adanya konstitusi dan pengakuan dunia Internasional disebut dengan unsur deklaratif.

a.    Rakyat

Rakyat dalam pengertian keberadaan suatu Negara adalah sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh rasa persamaan dan bersama-bersama mendiami suatu wilayah tertentu.

b.   Wilayah

Wilayah adalah unsur Negara yang harus terpenuhi karena tidak mungkin ada Negara tanpa ada batas-batas territorial yang jelas. Wilayah dalam sebuah Negara biasanya mencakupi daratan, perairan (samudra,laut, dan sungai), dan udara. Dalam konsep Negara modern batas-batas wilayah diatur dalam perjanjian dan perundang-undangan Internasional.

c.      Pemerintah

Pemerintah adalah alat kelengkapan Negara yang bertugas memimpin organisasi Negara untuk mencapai tujuan bersama didirkannya sebuah Negara.

d.      Pengakuan Negara lain

Ada dua macam pengakuan suatu Negara, yakni pengakuan de facto dan de jure,yaitu:
Ø  De facto adalah pengakuan atas fakta adanya Negara. Pengakuan tersebur didasarkan atas adanya fakta bahwa suatu masyarakat politik telah memenuhi 3 unsur utama Negara.
Ø  De jure adalah pengakuan akan sahnya suatu Negara atas dasar pertimbangan yuridis menurut hukum. Dengan memperoleh pengakuan de jure maka suatu Negara mendapat hak-haknya disamping kewajiban sebagai anggota keluarga bangsa sedunia.

Teori Tentang Terbentuknya Negara

1.    Teori Kontrak Sosial (Social Contract)

Teori kontrak social atau teori perjanjian masyarakat beranggapan bahwa Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat dalam tradisi Negara dibentuk berdasarkan perjanjian-perjanjian masyarakat dalam tradisi sosial  masyarakat. Teori ini meletakkan Negara untuk tidak berpotensi menjadi Negara tirani, karena keberlangsungannya bersandar pada kontrak-kontrak sosial antara warga Negara dengan lembaga Negara.

2. Teori Ketuhanan (Teokrasi)

Teori Ketuhanan adalah teori yang didasarkan kepada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Tuhan, begitu juga negara terjadi atas kehendak Tuhan. Dan menurut pandangan modernis islam, kekuasaan dalam Islam harus dipertanggungjawabkan baik kepada Allah mauoun rakyat.

3.   Teori Kekuatan

Secara sederhana teori ini dapat diartikan bahwa Negara terbentuk karena adanya dominasi Negara kuat melalui penjajahan. Menurut teori ini, kekuatan menjadi pembenaran dari terbentuknya sebuah Negara. Melalui proses penaklukan dan pendudukan oleh suatu kelompok(etnis) atas kelompok tertentu dimulailah proses pembentukan Negara. Dengan kata lain, terbentuknya Negara karena pertarungan kekuatan dimana sang pemenang memiliki kekuatan untuk membentuk sebuah Negara.

Bentuk-Bentuk Negara

1.     Negara Kesatuan

Negara kesatuan adalah bentuk suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dengan satu pemerintah pusat yang berkuasa dan mengatur seluruh daerah. Namun dalam pelaksanaannya, Negara kesatuan ini terbagi kedalam dua macam system pemerintahan : sentral dan otonomi.
a.       Negara kesatuan dengan system sentralisasi adalah system pemerintahan yang langsung dipimpin oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah dibawahnya melaksanakan kebijakan pemerintah pusat.
b.      Negara kesatuan dengan system desentralisasi adalah kepala daerah diberikan kesempatan dan kewenangan untuk mengurus urusan pemerintah di wilayahnya sendiri. System ini dikenal dengan istilah otonomi daerah atau swatantra.

2.     Negara Serikat

Negara serikat atau federasi merupakan bentuk Negara gabungan yang terdiri dari beberapa Negara bagian dari sebuah Negara serikat. Pada mulanya Negara-negara bagian tersebut merupakan Negara yang merdeka, berdaulat, dan berdiri sendiri. Setelah menggabungkan diri, dengan sendirinya Negara tersebut melepaskan sebagian dari kekuasaannya dan menyerahkannya kepada Negara serikat. Bentuk Negara dapat digolongkan kedalam 3 kelompok, yaitu :
a.       Monarki
Pemerintahan monarki adalah model pemerintahan yang dikepalai oleh raja atau ratu. Dalam praktiknya, monarki memiliki 2 jenis, yaitu :
-          Monarki absolute : model pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi ditangan satu orang raja atau ratu.
-          Monarki konstitusional : bentuk pemerintahan yang kekuasaan kepala pemerintahannya (perdana menteri)dibatasi oleh ketentuan-ketentuan konstitusi Negara.

b.      Oligarki
Model pemerintahannya adalah pemerintah yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.
c.       Demokrasi
Pemerintahan model demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang bersandar pada kedaulatan rakyat atau mendasarkan kekuasaannya pada pilihan dan kehendak rakyat melalui mekanisme pemilihan umum.

Hubungan Negara dan warga Negara

Hubungan  negara dengan warga negara sangat erat kaitannya karena dalam hal ini dianggap negara terbentuk karena adanya  masyarakat bentukan manusia. Fungsi negara adalah menertibkan kekacauan yang terjadi di masyarakat. Walaupun negara merupakan bentukan dari masyarakat, namun kedudukan negara merupakan penyelenggara ketertiban dalam masyarakat agar tidak terjadi konflik, pencurian, dan lain-lain. Negara  Indonesia sesuai dengan konstitusi misalnya berkewajiban untuk menjamin dan melindungi seluruh warga Negara Indonesia tanpa kecuali. Dalam UUD Pasal 33 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara (ayat 1); Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasiliras layanan umum yang layak (ayat 3).
Namun demikian, kewajiban Negara untuk memenuhi hak-hak warganya tidak akan dapat berlangsung dengan baik tanpa dukungan warga Negara dalam bentuk pelaksanan kewajibannya sebagai warga Negara. Seperti, berkewajiban membayar pajak dan mengontrol jalannya pemerintahan baik melalui wakilnya di lembaga perwakilan rakyat maupun melalui cara-cara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Hubungan Agama Dan Negara : Kasus Islam

Hal penting dari pembicaraan tentang Negara adalah hubungan Negara dengan agama. Hubungan agama dan Negara dalam konteks dunia islam masih menjadi perdebatan yang intensif dikalangan para pakar muslim hingga kini. Hubungan Islam dan Negara modern secara teoretis dapat diklasifikasikan kedalam 3 pandangan, yaitu :

A.     Paradigma  Integralistik

Paradigma  Integralistik hamper sama persis dengan pandangan Negara teokrasi Islam. Paradigm ini menganut paham dan konsep agama dan Negara merupakan suatu kesatuan yang tidak dipisahkan. Paham ini juga memberikan penegasan bahwa Negara merupakan suatu lembaga politik dan sekaligus lembaga agam. Konsep ini menegaskan kembali bahwa islam tidak mengenal pemisahan antar agama dan politik atau Negara.

B.     Paradigma Simbiotik

Menurut paradigma simbiotik, hubungan agama dan Negara berada pada posisi saling membutuhkan dan bersifat timbale balik (simbiosis mutualita). Dalam pandangan ini, agama membutuhkan Negara sebagai instrument dalam melestarikan dan mengembangkan agama. Begitu juga sebaliknya, Negara juga memerlukan agama sebagai sumber moral, etika, dan spiritualitas warga negaranya.

C.     Paradigma Sekularistik

Paradigma sekularistik beranggapan bahwa terjadi pemisahan yang jelas antara agama dan Negara. Agama dan Negara merupakan dua bentuk yang berbeda dan satu sama lain memiliki garapan masing-masing, sehingga keberadaannya harus dipisahkan dan tidak boleh satu sama lain melakukan intervasi. Negara adalah urusan public, sementara agama merupakan wilayah pribadi masing-masing warga Negara.